Kasus Pelecehan Seksual Kembali Terjadi di Tenggarong, Pelaku dan Korban Masih di Bawah Umur
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di Tenggarong. Peristiwa ini terjadi pada awal September 2025 lalu, dan telah menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, terutama soal keamanan, perlindungan dan pengawasan anak di era digital.
Mirisnya pada
tindakan ini dilakukan oleh pelaku yang masih berusia di bawah umur, termasuk 9 korban yang masih berusia di bawah
umur.
Saat dikonfirmasi
Poskotakaltimnews salah satu orang tua korban mengungkapkan, kejadian bermula
ketika anaknya mengaku dipaksa menonton video dewasa sebelum mengalami tindakan
asusila.
Dari pengakuan itu,
terbongkar bahwa peristiwa serupa juga dialami 8 anak lain, terdiri dari 4
perempuan dan 5 laki-laki.
“Awalnya pelaku tidak
mengakui, tapi setelah didesak oleh orang tua korban akhirnya mereka mengakui
perbuatannya,” kata seorang wali korban Senin (29/09/2025).
Diakuinya kasus ini
telah dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A)
Kukar serta Polres Kukar.
Atas peristiwa itu
para orang tua mendesak aparat bertindak tegas agar kejadian serupa tidak
terulang, mengingat para terduga pelaku masih aktif bersekolah dan kerap
berinteraksi di lingkungan sekitar.
Sementara itu Kanit
Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kukar, Iptu Irma Ikawati, saat
dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.
Ia menegaskan
pihaknya sudah melakukan penyelidikan awal untuk mengumpulkan bukti serta
keterangan saksi.
“Kasus ini masih
dalam proses pengumpulan bukti dan keterangan. Karena melibatkan anak-anak,
kami sangat berhati-hati dalam penanganannya agar tidak menimbulkan trauma
lebih lanjut,” jelas Irma saat diwawancarai via telepon.
Diakui Irma pihak
kepolisian juga sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan
laporan tersebut.
Hingga saat ini Irma juga
mengaku pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terhadap
perkembangan kasus tersebut. Sebab peristiwa ini menyangkut kondisi psikis anak
baik korban maupun pelaku.
“Ditunggu saja
laporan sedang dalam penyelidikan, kita masih melakukan pengumpulan saksi dan
alat bukti,” terangnya.
Selain penegakan hukum, Irma juga mengingatkan pentingnya peran orang tua di tengah derasnya arus digital.
Ia menegaskan, tanpa
pengawasan dan pembatasan akses terhadap konten berbahaya di internet,
anak-anak berpotensi besar terjerumus dalam pergaulan salah yang berujung pada
tindak kekerasan seksual. (tan)